KESESUAIAN AKAD SALAM PADA FITUR “FLASH SALE” (STUDI KASUS PADA APLIKASI SHOPEE)

Main Article Content

Asri Tri Nurwandana
Ardila
Yayuk Wardatul Hasanah
Reza Hilmy Luayyin

Abstract

Shopee menjadi salah satu favorit marketplace karena sering menawarkan diskon, promosi ataupun kupon menarik lainnya. Dalam bersaing di dunia bisnis, Shopee menarik perhatian calon konsumennya dengan cara yang menarik dan dengan visualisasi yang menggiurkan. Salah satu cara yang digunakannya adalah dengan adanya promo harga melalui “Flash sale”. Praktik jual beli Flash sale ini merupakan salah satu tujuan dari penerapan hukum islam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan kepentingan umum.
Penelitian ini termasuk kedalam penelitian kepustakaan, karena masalah yang diteliti dapat diperoleh dengan cara membaca, menelaah, dan mencatat dari berbagai literatur atau bahan bacaan yang sesuai dengan pokok bahasan tentang jual beli Flash sale di aplikasi Shopee, kemudian data tersebut dikumpulkan dan disaring serta dituangkan secara teoritis. Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitiannya yaitu aplikasi Shopee.
Berdasarkan hasil penelitian, praktik jual beli dalam Flash sale Shopee dapat dipahami sebagai bentuk modern dari akad salam, yang tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah selama seluruh informasi mengenai produk dijelaskan dengan transparan, pembayaran dilakukan sesuai ketentuan, dan tidak terdapat unsur penipuan atau ketidakjelasan (gharar) yang merugikan salah satu pihak. Hal ini juga terbykti dengan kesesuain antara rukun dan syarat dalam jual beli dalam islam pada konteks “Flash sale di Shopee”.

Article Details

Section
Articles